Kamis, 08 Mei 2014

MEMAHAMI CIRI-CIRI HAKIKI


Hakikat bangsa

Bangsa pada hakikat nya adalah merupakan penjelmaan dari sifatkodrat manusia tersebut dalam merealisasikan harkat dan martabat kemanusiaan. Manusia memebentuk suatu bangsa karena untuk memenuhi kodrat nya yaitu sebagia individu dan makhluk social oleh karena itu deklarasi bangsa Indonesia tida didasarkan pada deklarasi imdividu sebagaimana bangsa liberal.

Teori kebangsaan
1.  Teori Hans Kohn
Hans Kohn mengemukakan bahwa bangsa yaitu terbentuk karena persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah, Negara dan kewarganegaraan.
2.  Teori kebangsaan Ernest Rehan
Hakikat bangsa atau ‘Nation’ ditinjau secara ilmiah oleh seorang ahli dari academmie Francaise, prancis pada tahun 1982. Menurut renan pokok pokok pikiran tentang bangsa adalah sebagai berikut :

a.  Bahwa bangsa Indonesia adalah satu jiwa, suatu azas kerokhanian
b.  Bahwa bangsa adalah suatu solidaritas yang besar
c.  Bahwa bangsa adalah suatu hasil sejarah. Oleh karena sejarah berkembang terus maka kemudian menurut Rena bahwa :
d.  Bangsa adalah bukan sesuatu yang abadi
e.  Wilayah dan ras bukan lah suatu penyebab timbulnya bangsa. Wilayah memberikan ruang dimana bangsa hidup, sedangkan manusia membentuk jiwa nya. Dalam aitan inilah maka Renan kemudian tiba pada suatu kesimpulan bahwa bangsa adalah suatu jiwa suatu asas kerokhanian.

Lebih lanjut Ernest Renan menegaskan bahwa factor – factor yang membentuk jiwa adalah sebagai berikut :
a.  Kejayaan dan kemuliaan dimasa lampau
b.  Suatu keinginan hidup bersama baik dimasa sekarang dan di masa yang akan dating
c.  Penderitaan – penderitaan bersama sehingga kesemuanya itu merupakan :
d.  ‘Le capital social “ (suatu modal social ) bagi pembentukan dan pembinaan paham kebangsan. Kan tetapi yang terlebih penting lagi adalah bukan apa berakar dimasa silam melainkan apa yang harus dikembangkan dimasa yang akan dating. Hal ini memerlukan suatu :
e.  Persetujuan bersama pada waktu sekarang, yaitu suatu musyawarah untuk mencapai suatu kesepakatan bersama disaat sekarang yang mengandung hasrat,
f.   Keinginan untuk hidup bersama, dengan kesediaan untuk :
g.  Berani memberikan suatu pengorbanan. Oleh Karena itu bilamana suatu bangsa ingin hidup terus kesediaan nya untuk berkorban ini harus terus dikembangkan. Dalam pengertian inilah maka Renan sebagai :
h.  Pemungutan suara setiap hari, yang menjadi syatar mutak bagi hidup nya suatu bangsa serta pembinaan bangsa ( Ismanun, 1981 : 38,39)

3.  Teori Geopolitik oleh frederich Ratzel

Suatu teori kebangsaan yang baru mengungkap kan hubungan antara wilayah geografi dengan bangsa yang dikembangkan oleh Frederich Ratzel dalam bukunya yang berjudul “political Geographi ( 1987). Teori tersebut menyatakan gahwa Negara adalah merupakan suatu orgaisme yang hidup. Agar supaya suatu bangsa itu hidup subur dan kuat maka memerlukan suatu ruangan untuk hidup, dalam bahasa jerman disebut ‘Lebenstraum’.

Paham Negara Kebangsaan

Bangsa Indonesia sebagai bagian umat manusia didunia adalah sebagai makhluk Tuhan yang Masa Esa yang memiliki sifat kodrat sebagai makhluk individu yang memilki kebebasan dan juga sebagai makhluk social yang senantiasa membutuhkan orang lain. Manusia membentuk suatu persekutuan hidup yang disebut sebagai bangsa, dan bangsa yang hidup dalam suatu wilayah tertentu serta memiliki tujuan tertentu maka pengertian ini disebut sebagai Negara .

Menurut Muhammad Yamin, bangsa Indonesia dalam merintis terbentuk nya suatu bangsa dalam panggung politik internasional, yaitu suatu bangsa yang modern yang memiliki kemerdekaan dan kebebasan, berlangsung melalui tiga fase.

Pertama : yaitu zaman sriwijaya
Kedua : yait zaman majapahit
Ketiga : pada giliran masyarakata Indonesia membentuk suatu Nationale staat, atau suatu etat nationale, yaitu suatu Negara kebangsaan Indonesian modern menurut susunan kekeluargaan berdasar atas kebangsaan atas ketuhanana yang maha Esa serta kemanusiaan

Negara kebangsaaan pancasila

Unsur masyarakat yang membentuk bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku, berbagai macam adat – istiadat kebudayaan dan gama, serta berdiam dalam suatu wilayah yang terdiri atas beribu – ribu pulau.

Adapun unsure yang membentuk nasionalisme ( bangsa ) Indonesia adalah sebagai berikut :
1)      Kesatuan sejarah
2)      Kesatuan nasip
3)      Kesatuan kebudayaan
4)      Kesatuan wilayah
5)      Keatuan asas kerokhanian

Memahami dan mengerti sejarah sangat penting bagi suatu bangsa, agar bangsa tersebut dapat mengambil hikmah ( pelajaran ) dari kejadian masa lalu tersebut. Sejarah merupakan peristiwa politik pada masa lalu dan peristiwa politik pada masa kini akan menjadi sejarah pada mendatang. Para siswa perlu dilatih bagaimana dalam belajar pada masa kini dan esok. Dengan demikian semangat kebangsaaan cinta tanah air dan peradapan yang telah dipupuk melalui proses waktu yang lama akan tetap terpelihara dan semakin maju dari sat gegeragi ke generasi berikutnya .

Suatu peradapan( kebudayaan ) tidak lahir dengan sendirinya secara tiba – tiba, tetapi memerlukan waktu dan prses tranformasi (pewarisan ) yang inovatif serta proses pengembangan kearah yang semakin maju. Proses tersebut adalah dijalani melalui pendidikan sejarah bangsa.

Membelajarkan sejarah kepada siswa pada hakikat nya adalah membantu siswa meningkatkan keterampilan berfikir melalui kajian peristiwa masa lampau. Guru hendak nya dapat membantu peserta didik untuk berfikir bukan hanya mempertanyakan apa, siapa, dan kapan , melainkan perlu mempertanyakan mengapa dan bagaimana. Ketika mereka menghadapi sejarah, siswa hendaknya dibelajarkan bagaimana cara mendekati sejarah, seperti seseorang mendekati suatu misteri.

Savage dan Arm strong ( 1996) menyatakan bahwa sejarah yang baik adalah pengajaran yang dapat membuat anak menjadi peka ( sensitive) bahwa orang tidak akan mengalamai peristiwa serupa dengan cara yang sama di masa mendatang.

  A.     PEMBINAAN KEBANGSAAN INDONESIA

a.       Pembinaan Kebangsaan Indonesia

Makna kemerdekaan di era globalisasi bukanlah berarti suatu kemandirian total. Hakekat kemerdekaan di era globalisasi adalah suatu kapasitas yang mandiri yang dimiliki oleh suatu bangsa dalam membina keterbukaan dengan bangsa-bangsa lain didunia, berdasarkan prinsip saling melengkapi atau komplementasi, yang saling menguntungkan. Untuk dapat menjalankan prinsip komplementasi yang saling menguntungkan tersebut, maka suatu bangsa dituntut untuk memiliki daya saing atau competitiveness. Parameter daya saing inilah yang selanjutnya berperan penting dalam menentukan setiap dinamika kehidupan berbangsa. 

Sejalan dengan hal itu, maka kemandirian dan martabat suatu bangsa di era globalisasi akan sangat ditentukan oleh kapasitas bangsa tersebut dalam membina dan mengembangkan suatu pranata ekonomi dan sosial-politik yang menunjang peningkatan daya saing secara terus menerus. Bangsa yang berhasil di era milenium ini adalah bangsa dengan kapasitas daya saing tinggi, yang rakyatnya memiliki kapasitas berpikir yang cerdas, kemampuan imajinasi dan kreasi yang tak terbatas dan mental yang robust atau tahan banting. Bangsa dengan kualitas yang seperti itulah yang akan sanggup berevolusi di era milenium ini dan di masa depan.

Sebaliknya tanpa adanya kapasitas daya saing yang tinggi, maka bangsa tersebut tidak akan mampu memberikan komplementasi yang berarti pada sistem sivilisasi global dan memberikan peran pada sektor-sektor ekonomi yang bernilai tambah tinggi. Bangsa yang demikian, walaupun sarat dengan sumber daya alam akan tergusur dan hanya mampu mengembangkan sektor ekonomi dengan nilai tambah rendah, lingkungan yang semakin rusak dan secara budaya akan terjajah.

Tanpa adanya upaya dan komitmen bagi suatu bangsa untuk meningkatkan daya saingnya, maka kita sangat berisiko menjadi bangsa yang termarginalkan di era kompetisi global. Lemahnya daya saing suatu bangsa akan mengakibatkan rentannya kemandirian bangsa tersebut karena akan terjebak pada dua perangkap globalisasi atau globalisation trap yaitu perangkap teknologi atau technology trapdan perangkap budaya atau culture trap. Kedua perangkap ini umumnya dengan cepat dapat dialami oleh suatu bangsa dengan karakter yang lemah. Sebagai misal perangkap teknologi akan menjebak sebuah bangsa untuk membangun industri yang hanya berbasiskan pada lisensi atau re-alokasi pabrik tanpa adanya pembinaan kapabilitas teknologi, sehingga bangsa tersebut, meskipun tampaknya dapat memfabrikasi berbagai produk, namun esensinya proses fabrikasi itu sebenarnya hanya dilakukan pada tahapan yang relatif tidak atau kurang penting. Adapun tahapan dari proses yang lebih penting (atau sangat penting) dari proses fabrikasi tersebut masih dikuasai oleh negara asing. Sehingga pada akhirnya bangsa yang demikian aktifitas industrinya akan sangat bergantung dengan entitas asing. 

Adapun perangkap budaya umumnya adalah dalam bentuk intervensi tata nilai unsur-unsur asing kepada budaya lokal suatu bangsa. Hal ini sangat dimungkinkan sejalan dengan kemajuan teknologi informasi dan telekomunikasi serta transportasi yang menjadikan interaksi antar manusia menjadi semakin intensif. Teknologi komputer-jaringan atau internet saat ini telah menjadikan transaksi informasi menjadi sangat mudah. Namun, terkadang amalgamasi atau penggabungan antara tata nilai budaya yang berbeda malah menghasilkan jenis budaya baru yang tidak relevan dengan adat istiadat dasar dari bangsa tersebut. Bahkan sering akhirnya bersifat counter-productive pada pembangunan bangsa yang bersangkutan. Dalam kasus Indonesia, misalnya intervensi budaya hedonistik dan materialis berpotensi untuk melunturkan nilai-nilai budaya dasar Indonesia yaitu kekeluargaan dan relijius.

Kedua perangkap yang diulas diatas, haruslah dijadikan sebagai tantangan yang perlu diwaspadai dalam membangun bangsa di era global. Unsur yang sangat penting dalam memperkuat jati diri bangsa dalam menghadapi kedua perangkap tersebut adalah terus menumbuhkembangkan karakter unggul yang dimiliki oleh bangsa ini dan telah dibuktikan aktualisasinya oleh para pendiri bangsa ketika memproklamirkan Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sekarang ini setelah 62 tahun merdeka, harus diakui bahwa bangsa Indonesia telah mengalami berbagai dinamika proses transformasi karakter bangsa. Dalam kurun waktu tersebut telah cukup banyak dicapai berbagai hasil pembangunan walaupun harus diakui masih banyak beberapa kekurangan yang perlu ditingkatkan pencapaiannya khususnya terkait dengan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat.

Bangsa kita saat ini dihadapkan pada sejumlah paradoks terkait dengan pembangunan karakter bangsa. Di satu pihak, pembangunan bangsa ini telah mencatat sejumlah prestasi, seperti pertumbuhan ekonomi yang membaik dan hampir mencapai target 6% di tahun 2007 ini, kuota ekspor yang terus meningkat, cadangan devisa yang semakin besar dan jumlah penduduk miskin juga telah semakin berkurang. Namun di pihak lain, kita masih menghadapi sejumlah fenomena seperti kasus korupsi, saling memfitnah dalam kehidupan bernegara dan sejumlah ekses lain yang tidak mencerminkan sifat-sifat karakter unggul yang telah pernah dicontohkan oleh para pendiri bangsa ini.

Oleh karena itu merombak tatanan suatu bangsa di era globalisasi tidak cukup hanya dengan menjadikan masyarakat bangsa tersebut berada dalam tatanan pola kehidupan demokratis yang menghilangkan batas etnis, pluralitas budaya dan heterogenitas politik, akan tetapi di era knowledge based economy dituntut adanya hal yang lebih dari itu, yakni suatu tatanan masyarakat demokratis yang terus melakukan pembelajaran atau learning society dalam upaya untuk mencapai suatu peningkatan kapasitas pengetahuan yang kontinyu sehingga akan terbentuk suatu masyarakat madani yang berdaya saing ataucompetitive civil society. Inilah bentuk masyarakat yang mendukung untuk tercapainya kemandirian dan peningkatan martabat bangsa.

Makna kemerdekaan dari perspektif pembinaan karakter bangsa adalah ketika suatu bangsa sanggup membentuk masyarakat madani yang berdaya saing. Dan hal itu dapat dilakukan berdasarkan pada dua prinsip. Prinsip yang pertama adalah mengutamakan pemberdayaan karakter bangsa terutama kaum mudanya agar menjadi individu yang kreatif. Dan prinsip yang kedua adalah menciptakan suatu tatanan pembangunan nasional yang bersifatinnovation-led development. Atau pembangunan yang berkarakter, yaitu pembangunan yang tidak sekedar mengutamakan aspek fisik belaka, akan tetapi juga menonjolkan aspek pembentukan tata nilai atau value creating sehingga akan memacu terjadinya stimulasi pembentukan karakter yang positif.

b.      Mekanisme Institusional dan Pembinaan Bangsa

Salah satu contoh dimana bangsa ini masih memiliki karakter unggul adalah kenyataan bahwa sejumlah anak-anak didik kita meraih prestasi gemilang dengan menjadi juara dunia olimpiade fisika. Sebuah prestasi yang secara implisit memberikan arti penting bahwasanya bangsa Indonesia juga memiliki kemampuan pola pikirlogic yang unggul dan setara dengan bangsa-bangsa besar di dunia. Catatan prestasi ini juga bukti empiris bahwasanya masih ada komponen bangsa yang tidak malas dan memiliki karakter kerja keras serta sikap bersaing untuk selalu menjadi yang terbaik di era kompetisi inovasi global atau global innovation race. Anak-anak muda kita yang berprestasi ini jelas merupakan produk institusional bidang pendidikan. Sehingga menjadi jelas bagi kita, bahwasanya untuk pembangunan karakter bangsa maka mekanisme institusional memiliki peran yang sangat penting. 

Tanpa adanya mekanisme institusional yang kuat, maka akan berpotensi untuk gagalnya suatu induksi positif dari karakter bangsa yang baik, kepada kanal-kanal komponen bangsa lainnya, sehingga karakter positif tersebut tidak dapat di transmisikan ke seluruh denyut pembangunan.

Apabila kelemahan mekanisme institusional ini dibiarkan maka akan mengakibatkan erosi dari karakter positif bangsa menuju pada tata nilai yang tidak membangun atau counter-productive. Misalnya, lemahnya mekanisme institusional pada pembangunan karakter bangsa akan mempersulit adanya induksi mentalitas bersaing dari para juara olimpiade fisika kepada komponen bangsa lainnya, sehingga para juara olimpiade fisika ini malah mengalami reduksi kapasitas pengetahuan ketika berinteraksi dengan komponen bangsa lainnya.

Pendidikan sebagai mekanisme institusional yang akan mengakselerasi pembinaan karakter bangsa juga berfungsi sebagai arena untuk mencapai tiga hal prinsipil dalam pembinaan karakter bangsa yaitu:

Hal pertama adalah pendidikan sebagai arena untuk re-aktifasi sejumlah karakter luhur bangsa Indonesia. Secara historis bangsa Indonesia adalah bangsa besar yang memiliki karakter kepahlawanan, nasionalisme, sifat heroik, semangat kerja keras serta berani menghadapi tantangan. Kerajaan-kerajaan Nusantara di masa lampau adalah bukti keberhasilan kita membangun karakter yang mencetak tatanan masyarakat maju, berbudaya dan berpengaruh.

Bahkan sampai di era 40-an dan 50-an kita pernah bangga menjadi bangsa Indonesia. Dunia mencatat, bahwa di akhir tahun 40-an, Indonesia adalah salah sat u dari sedikit negara yang merdeka dengan perjuangan berat. Kemudian di tahun 50-an kita pernah bangga sebagai bangsa yang menjadi pusat perhatian dunia ketika kita menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika di Bandung.

Sampai dengan tahun 70-an dunia pendidikan tinggi kita masih bisa berbangga, karena menjadi tempat berguru dari sejumlah mahasiswa dan kaum intelektual mancanegara. Memang kita tidak boleh terlena dengan kejayaan masa lampau, akan tetapi menjadikannya sebagai dorongan untuk peningkatan motivasi dan semangat dalam menapak masa depan merupakan satu hal yang diperlukan dalam rangka memupuk mentalitas positif yang harus kita perjuangkan untuk dapat dibangkitkan kembali. 

Hal kedua adalah pendidikan sebagai sarana untuk membangkitkan suatu karakter bangsa yang dapat mengakselerasi pembangunan sekaligus memobilisasi potensi domestik untuk peningkatan daya saing bangsa. Untuk yang kedua ini maka perkenankan saya menyampaikan dua karakter penting yakni karakter kompetitif dan karakter inovatif.

Karakter kompetitif memiliki esensi sebuah mentalitas dan watak yang mendorong adanya semangat belajar yang tinggi. Pembudayaan karakter ini akan mendorong minat untuk terus melakukan pembelajaran dalam memahami sekaligus mengatasi persoalan yang dihadapi. Karakter kompetitif adalah antagonis atau lawan dari  instan, karena karakter kompetitif akan mendorong adanya upaya perbaikan secara terus menerus dan bertahap ketika menghadapi persaingan yang semakin berat. Dalam kenyataannya, hanya dengan karakter kompetitiflah suatu bangsa dapat mempertahankan keunggulan daya saingnya. Bahkan di eraknowledge based economy, dengan karakter kompetitiflah, suatu bangsa mempertahankan eksistensinya sebagai bangsa yang merdeka.

Karakter inovatif adalah watak dan mentalitas yang selalu mendorong individu dalam melakukan inovasi-inovasi baru pada berbagai hal. Pada hakekatnya inovasi hanya dapat diciptakan setelah melalui serangkaian proses belajar secara kolektif, atau lazim dikenal denganlearning curve. Bangsa yang maju dan modern memiliki sejumlahlearning curve yang dapat menjadi dasar bagi tumbuh dan berkembangnya proses inovasi. Mentalitas inovasi tidak lepas dari proses belajar, termasuk belajar dari kesalahan dan kegagalan di masa lalu.

Hal ketiga adalah pendidikan sebagai sarana untuk menginternalisasikan kedua aspek diatas yakni re-aktifasi sukses budaya masa lampau dan karakter inovatif serta kompetitif, ke dalam segenap sendi-sendi kehidupan bangsa dan program pembangunan. Internalisasi ini harus berupa suatu concerted efforts dari seluruh masyarakat dan pemerintah. 

Maka membangun karakter bangsa untuk mencapai kemandirian, harus diarahkan pada perbaikan dan penyempurnaan mekanisme institusional. Untuk melakukan penyempurnaan mekanisme institusional ini, maka pemerintah telah memberikan perhatian besar dalam pengembangan dunia pendidikan nasional. Pendidikan yang baik dan produktif merupakan sarana paling efektif untuk membina dan menumbuhkembangkan karakter bangsa yang positif. Di samping juga peran pendidikan dalam meningkatkan kualitas hidup dan derajat kesejahteraan masyarakat, yang dapat mengantarkan bangsa kita mencapai kemakmuran.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka pemerintah telah menetapkan bidang pendidikan sebagai agenda penting dalam pembangunan nasional, sekaligus menjadi prioritas utama dalam rencana kerja pemerintah. Komitmen pemerintah ini ditunjukkan dengan alokasi anggaran yang cukup besar untuk pembangunan sektor pendidikan.

  B.      JAWAB PERTANYAAN

  1)      Apa Paham Kebangsaan, Rasa Kebangaan , dan Semangat Kebangsaan
Paham Kebangsaan. Paham Kebangsaan merupakan pengertian yang mendalam tentang apa dan bagaimana bangsa itu mewujudkan masa depannya. Dalam mewujudkan paham tersebut belum diimbangi adanya legitimasi terhadap sistem pendidikan secara nasional, bahkan masih terbatas muatan lokal, sehingga muatan nasional masih diabaikan. Tidak adanya materi pelajaran Moral Pancasila atau Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) atau sertifikasi terhadap Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) di setiap strata pendidikan, baik formal, nonformal, maupun di masyarakat luas.

Rasa Kebangsaan. Rasa kebangsaan tercermin pada perasaan rakyat, masyarakat dan bangsa terhadap kondisi bangsa Indonesia yang dalam perjalanan hidupnya menuju cita-cita bangsa yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini masih dirasakan jauh untuk menggapainya, karena lunturnya rasa kebangsaan yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari dengan berbagai peristiwa, baik perasaan mudah tersinggung yang mengakibatkan emosional tinggi yang berujung pada pembunuhan, bahkan pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan 17 Agustus yang setiap tahun dirayakan kurang menggema, karena kurangnya penghayatan dan pengamalan terhadap Pancasila. Di samping itu, adanya tuntutan sekelompok masyarakat dengan isu putra daerah terutama dalam Pilkada masih terjadi amuk massa dengan kepentingan sektoral, sehingga akan mengakibatkan pelaksanaan pembangunan nasional terhambat.

Semangat Kebangsaan. Belum terpadunya semangat kebangsaan atau nasionalisme yang merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Hal ini tercermin pada sekelompok masyarakat mulai luntur dalam memahami adanya pluralisme, karena pada kenyataannya bangsa Indonesia terdiri atas bermacam suku, golongan dan keturunan yang memiliki ciri lahiriah, kepribadian, kebudayaan yang berbeda, serta tidak menghapus kebhinekaan, melainkan melestarikan dan mengembangkan kebhinekaan sebagai dasarnya.

Penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam wawasan kebangsaan yang terasakan saat ini, belum mampu menjaga jati diri, karakter, moral dan kemampuan dalam menghadapi berbagai masalah nasional. Padahal dengan pengalaman krisis multidimensional yang berkepanjangan, agenda pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam bentuk wawasan kebangsaan bagi bangsa Indonesia harus diarahkan untuk membentuk serta memperkuat basis budaya agar mampu menjadi tumpuan bagi usaha pembangunan di segala aspek kehidupan maupun di segala bidang.

  2)      Jelaskan Pengertian Wawasan Kebangsaan

Istilah Wawasan Kebangsaan terdiri dari dua suku kata yaitu “Wawasan” dan “Kebangsaan”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002) dinyatakan bahwa secara etimologis istilah “wawasan” berarti: (1) hasil mewawas, tinjauan, pandangan dan dapat juga berarti (2) konsepsi cara pandang. Wawasan Kebangsaan sangat identik dengan Wawasan Nusantara yaitu cara pandang bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan nasional yang mencakup perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan (Suhady dan Sinaga, 2006).

“Kebangsaan” berasal dari kata “bangsa” yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002) berarti kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya, serta berpemerintahan sendiri. Sedangkan “kebangsaan” mengandung arti (1) ciri-ciri yang menandai golongan bangsa, (2) perihal bangsa; mengenai (yang bertalian dengan) bangsa, (3) kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara.

Dengan demikian wawasan kebangsaan dapat diartikan sebagai konsepsi cara pandang yang dilandasi akan kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara akan diri dan lingkungannya di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Prof. Muladi, Gubernur Lemhannas RI, meyampaikan bahwa wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kesatuan atau integrasi nasional bersifat kultural dan tidak hanya bernuansa struktural mengandung satu kesatuan ideologi, kesatuan politik, kesatuan sosial budaya, kesatuan ekonomi, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.

Wawasan kebangsaan menentukan cara bangsa mendayagunakan kondisi geografis negara, sejarah, sosio-budaya, ekonomi dan politik serta pertahanan keamanan dalam mencapai cita-cita dan menjamin kepentingan nasional. Wawasan kebangsaan menentukan bangsa menempatkan diri dalam tata berhubungan dengan sesama bangsa dan dalam pergaulan dengan bangsa lain di dunia internasional. Wawasan kebangsaan mengandung komitmen dan semangat persatuan untuk menjamin keberadaan dan peningkatan kualitas kehidupan bangsa dan menghendaki pengetahuan yang memadai tentang tantangan masa kini dan masa mendatang serta berbagai potensi bangsa.

Wawasan kebangsaan dapat juga diartikan sebagai sudut pandang/cara memandang yang mengandung kemampuan seseorang atau kelompok orang untuk memahami keberadaan jati diri sebagai suatu bangsa dalam memandang dirinya dan bertingkah laku sesuai falsafah hidup bangsa dalam lingkungan internal dan lingkungan eksternal (Suhady dan Sinaga, 2006).
Dengan demikian dalam kerangka NKRI, wawasan kebangsaan adalah cara kita sebagai bangsa Indonesia di dalam memandang diri dan lingkungannya dalam mencapai tujuan nasional yang mencakup perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan, dengan berpedoman pada falsafah Pancasila dan UUD 1945 atau dengan kata lain bagaimana kita memahami Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan POLEKSOSBUD dan HANKAM.

  3)      Jelaskan Pengertian  Wawasan Nusantara

-    Menurut Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah air nya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.

-    Menurut Kel. Kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

-    Menurut Ketetapan  MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
                Wawasan Nusantara mencakup :

                i. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dalam arti :
a)  Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b)  Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
c)  Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
d)  Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e)  Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
f)  Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
g)  Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.
 
                 ii. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi, dalam arti :
a)  Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
b)  Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
c)  Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.


                iii. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam arti :
a)  Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan bangsa yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang, serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
b)  Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai – nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
                 iv. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam arti :
a)  Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
b)  Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.

  4)Peran apa yang dapat dilakukan Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dalam menanggulangi kondisi Negara yang diperlukan saat ini ?

Mahasiswa adalah panggilan untuk orang yang sedang menjalani pendidikan tinggi di sebuah universitas atau perguruan tinggi.Mahasiswa adalah seseorang yang mengambil peranan penting dalam suatu Negara.Mahasiswa adalah bagian dari perjalanan suatu bangsa dan sebagai pelopor , penggerak bahkan pengambil keputusan terpenting.

Pemikiran yang kritis , demokratis dan konstruktif selalu lahir dari pola pemikiran para mahasiswa . Mahasiswa sering merepresentasikan dan mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat . Sikap idealismenya yang mendorong perjuangan kepada para penguasa untuk mewujudkan aspirasinya dengan cara mereka sendiri .

Secara umum mahasiswa memiliki 3 fungsi yaitu :
a)      (Agent of social control) sebagai penyampaian kebenaran
b)      (Agent of change) sebagai agen perubahan
c)       (Iron stock) sebagai penerus masa depan

Mahasiswa wajib memikirkan dan mengembangkan tujuan bangsa . Agar bangsa bisa lebih baik . Nilai moral dan intelektualitas sangat diperlukan agar peran mahasiswa dalam dunia dalam kampus dan diluar kampus dapat menciptakan kondisi kehidupan kampus yang harmonis.

Kondisi negara saat ini adalah bangsa kita sangat memprihatinkan . Saat situasi ini demokrasi terlihat sangat tegar dan kokoh tetapi persoalan yang muncul akhir2 ini membuktikan bahwa demokrasi belum bisa menciptakan kondisi yang ideal dalam kehidupan berbangsa dan bernegara . Semakin terlitah penyimpangan yang terjadi didalam pelaksanaan pemerintahan dan penegakan hukum .

Kita akan membahas tentang skandal yang populer dibicarakan akhir-akhir ini . Skandal century , mafia hukum dan makelar kasus contohnya kasus komisaris jendral susno duaji , makelar kasus pajak gayus tambunan yang melibatkan beberapa petinggi POLRI adalah dontoh kasus yang layak menggugah kesadaran kita sebagai anak bangsa untuk bersama-sama merenungkan bagaimana kondisi kedepan . Perenungan ini seharusnya menjadi semangat optimisme agar keruntuhan di dalam suatu kepemimpinan terlihat oleh rakyat . Namun semakin banyak kasus yang terkuak sebenarnya semakin berkembang pesimisme dan antipati rakyat kepada penyelenggara negara . Dan akhirnya rakyat membuat kesimpulan bahwa pemerintah belum mampu memelihara konsistensi. Hingga berwujud menjadi sebuah pencapaian dan prestasi yang nyata dan bisa di nikmati oleh rakyat .

Seluruh elemen bangsa berkewajiban untuk menjaga dan mengimplementasikan nilai-nilai demokrasi , demokrasi seharusnya mempu menjadi penerang dalam kegelapan . Terlebih lagi aparat - aparat negara sebagai simbol dan penyelenggara pemerintahan , mereka lah yang menjadi ujung tombak dari setiap upaya mewujudkan tujuan dari negara itu . Tetapi , justru mereka melakukan tindakan melawan kewajiban dan sering kali menimbulkan kekerasan dan kemarahan rakyat .

Lebih dari itu sangat diharapkan bahwa perbaikan dan reformasi menyeluruh terhadap seluruh aspek dapat membuat kondisi bersih dari noda yang selama ini menempel di tubuh pemerintahan . Intinya rakyat tidak ingin mendengar lagi adanya mafia-mafia praktek hukum dan makelar kasus terjadi di lembaga tersebut .

Peran yang harus di lakukan oleh mahasiswa adalah pada saat generasi yang memimpin bangsa ini sudah mulai berguguran pada saat itu kita yang akan melanjutkan perjuangan bangsa ini . Namun bisakan kita membangun bangsa ini ? Kemampuan apa yang harus kita miliki ?

a)  Kemampuan softskill (kemampuan pribadi)
Softskill adalah salah satu faktor untuk sukses pada bidang pendidikan yang ditempuh dan juga penentu untuk masa depan seseorang dalam menjalani hidupnya . Karena kemampuan softskill hampir 80% yang menentukan keberhasilan seseorang . Kemampuan softskill yang diperlukan atau dimiliki oleh mahasiswa :
ü  manajemen waktu
ü  kepemimpinan (leadership)
ü  tingkat kepercayaan yang tinggi (sense of humor)
ü  memiliki keyakinan dalam agama (spiritual capital)

b)  Hardskill (kemampuan intelektual)
Kemampuan intelektual hanya mendukung 20% dari percapaian prestasi dan keberhasilan seseorang . Apabila kita mempunyai kemampuan softskill maka kita akan menjadi orang yang baik dimasa depan sebab banyak orang yang pintar tapi sedikit yang mempunyai softskill yang baik .

Jadi peran mahasiswa bukan hanya pergi kuliah ,duduk didepan dan mendengarkan dosen berbicara . Tetapi mempunyai peran untuk melaksanakan perubahan untuk bangsa indonesia . Peran tersebut adalah sebagai generasi penerus yang melanjutkan dan menyampaikan nilai-nilai kebaikan kepada rakyat dan sebagai pembaharu yang memperbaiki dan memperbaharui kerusakan atau penyimpanan yang terjadi di dalam satu lingkungan .

  5)Pada akhir-akhir ini tindakan Mahasiswa di lingkungan kampus-kampus ( Demo anarkhis, perkelahian, judi, narkoba, dsb) tertentu cukup memperhatikan, yang dapat mengganggu proses belajar mengajar. Tindakan apa yang perlu untuk mengatasi hal-hal yang tidak semestinnya.

Sebagai mahasiswa seharusnya-lah memiliki sikap dewasa yang tidak  merugikan diri sendiri dalam arti memakai narkoba dan hal negatif lainnya serta merugikan orang lain, seperti: tawuran, perkelahian, demo anarkis. Mahasiswa memang identik dengan pemuda yang mengedepankan demokrasi. Dewasa ini, mahasiswa disebut sebagai sekumpulan pemuda yang kritis, memiliki emosi yang meluap-luap dan terkadang menjadi barisan depan dalam hal demonstrasi membela mayarakat yang kontra akan keputusan pemerintah.

Namun, kritis bukan berarti keras. Demonstrasi tidak harus dilakukan dengan kekerasan. Kata kritis kini telah melenceng dari artinya. Kini kritis sering dibarengi dengan kekerasan. Demontrasi yang semestinya berisi orasi-orasi serta pengeluaran pendapat serta mengeluarkan hak atas pemikiran atas suatu permasalahan, kini berubah menjadi ajang “kekerasan”. Harusnya lah kita sadar, bahwa kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah. Provokator sangat berperan  dalam demonstasi anarkis ini. terkadang provokator memiliki peran yang “tidak penting”, karna hanya membuat suasana kisruh dan berjalan tidak baik yang nantinya akan merugikan arti atau tujuan dari dilakukan demondtrasi itu sendiri.

 Selanjutnya, tindakan mahasiswa yang buruk belakangan ini adalah judi, narkoba, dan perkelahian. Kata narkoba memang “lekat” dilingkungan anak muda jaman sekarang. Karna, pada tahap perkuliahan inilah, pergaulan mulai meluas dan berpengaruh. Biasanya, kita mudah ikut dengan pergaulan yang tidak baik bila tidak dimikinya sikap menjaga diri dan iman yang kuat. Terkadadng pergaulan yang buruk tidak hanya didapatkan dari orang dalam kampus, namun juga orang luar yang mendekati para mahasiswa untuk melalkukan hal negatif.

Contohnya saja yang sedang marak adalah segelintir pemuda yang sering berkumpul diarea kampus guna mendekati anak kampus untuk menggunakan narkoba atau obat-obatan terlarang yang di klaim nya sebagai suplemen  vitamin ataupun sebagai peningkat kepercayaan diri. Hal ini bisa disebut sebagai penjebakan, yang akhirnya dapat menimbulkan ketergantungan terhadap obat-obatan itu.

Perkelahian juga sering terjadi di lingkungan kampus. Seperti perkelahian antar fakultas ataupun antar kampus yang amat disayangkan bisa terjadi. Semestinya, sesama mahasiswa dari satu lembaga pendidikan atau universitas yang sama maupun universitas yang berbeda haruslah saling rukun. Karena sebagai sesama mahasiswa haruslah saling menghargai dan menghormati halnya seperti sesame manusia sebagai  makhluk sosial. Lagi-lagi penyebab perkelahian ini ditengarai oleh hal sepele.

Untuk mengambil tindakan dalam  menanggualangi masalah ini, sebenarnya ini lebih kepada kesadaran mahasiswa itu sendiri dalam memelihara diri mereka sendiri, menciptakan lingkungan yang damai dan nyaman, serta kesadaran akan saling menghormati. Dan untuk pihak kampus sendiri, harus lebih menekankan peraturan yang tegas serta mengikat yang diperuntukan para mahasiswa yang melanggar serta mengganggu aktivitas kampus.





SUMBER