Hakikat bangsa
Bangsa pada hakikat nya adalah
merupakan penjelmaan dari sifatkodrat manusia tersebut dalam merealisasikan
harkat dan martabat kemanusiaan. Manusia memebentuk suatu bangsa karena untuk
memenuhi kodrat nya yaitu sebagia individu dan makhluk social oleh karena itu
deklarasi bangsa Indonesia tida didasarkan pada deklarasi imdividu sebagaimana
bangsa liberal.
Teori kebangsaan
1. Teori Hans Kohn
Hans Kohn mengemukakan bahwa bangsa yaitu terbentuk karena persamaan
bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah, Negara dan kewarganegaraan.
2. Teori kebangsaan Ernest Rehan
Hakikat bangsa atau ‘Nation’ ditinjau secara ilmiah oleh seorang ahli
dari academmie Francaise, prancis pada tahun 1982. Menurut renan pokok pokok
pikiran tentang bangsa adalah sebagai berikut :
a. Bahwa bangsa Indonesia adalah satu jiwa, suatu
azas kerokhanian
b. Bahwa bangsa adalah suatu solidaritas yang besar
c. Bahwa bangsa adalah suatu hasil sejarah. Oleh
karena sejarah berkembang terus maka kemudian menurut Rena bahwa :
d. Bangsa adalah bukan sesuatu yang abadi
e. Wilayah dan ras bukan lah suatu penyebab
timbulnya bangsa. Wilayah memberikan ruang dimana bangsa hidup, sedangkan
manusia membentuk jiwa nya. Dalam aitan inilah maka Renan kemudian tiba pada
suatu kesimpulan bahwa bangsa adalah suatu jiwa suatu asas kerokhanian.
Lebih lanjut Ernest Renan
menegaskan bahwa factor – factor yang membentuk jiwa adalah sebagai berikut :
a. Kejayaan dan kemuliaan dimasa lampau
b. Suatu keinginan hidup bersama baik dimasa
sekarang dan di masa yang akan dating
c. Penderitaan – penderitaan bersama sehingga
kesemuanya itu merupakan :
d. ‘Le capital social “ (suatu modal social ) bagi
pembentukan dan pembinaan paham kebangsan. Kan tetapi yang terlebih penting
lagi adalah bukan apa berakar dimasa silam melainkan apa yang harus
dikembangkan dimasa yang akan dating. Hal ini memerlukan suatu :
e. Persetujuan bersama pada waktu sekarang, yaitu
suatu musyawarah untuk mencapai suatu kesepakatan bersama disaat sekarang yang
mengandung hasrat,
f. Keinginan untuk hidup bersama, dengan kesediaan
untuk :
g. Berani memberikan suatu pengorbanan. Oleh Karena
itu bilamana suatu bangsa ingin hidup terus kesediaan nya untuk berkorban ini
harus terus dikembangkan. Dalam pengertian inilah maka Renan sebagai :
h. Pemungutan suara setiap hari, yang menjadi
syatar mutak bagi hidup nya suatu bangsa serta pembinaan bangsa ( Ismanun, 1981
: 38,39)
3. Teori Geopolitik oleh frederich Ratzel
Suatu teori kebangsaan yang baru mengungkap kan
hubungan antara wilayah geografi dengan bangsa yang dikembangkan oleh Frederich
Ratzel dalam bukunya yang berjudul “political Geographi ( 1987). Teori tersebut
menyatakan gahwa Negara adalah merupakan suatu orgaisme yang hidup. Agar supaya
suatu bangsa itu hidup subur dan kuat maka memerlukan suatu ruangan untuk
hidup, dalam bahasa jerman disebut ‘Lebenstraum’.
Paham Negara
Kebangsaan
Bangsa Indonesia sebagai bagian
umat manusia didunia adalah sebagai makhluk Tuhan yang Masa Esa yang memiliki
sifat kodrat sebagai makhluk individu yang memilki kebebasan dan juga sebagai
makhluk social yang senantiasa membutuhkan orang lain. Manusia membentuk suatu
persekutuan hidup yang disebut sebagai bangsa, dan bangsa yang hidup dalam
suatu wilayah tertentu serta memiliki tujuan tertentu maka pengertian ini
disebut sebagai Negara .
Menurut Muhammad Yamin, bangsa
Indonesia dalam merintis terbentuk nya suatu bangsa dalam panggung politik
internasional, yaitu suatu bangsa yang modern yang memiliki kemerdekaan dan
kebebasan, berlangsung melalui tiga fase.
Pertama : yaitu zaman sriwijaya
Kedua : yait zaman majapahit
Ketiga : pada giliran masyarakata
Indonesia membentuk suatu Nationale staat, atau suatu etat nationale, yaitu
suatu Negara kebangsaan Indonesian modern menurut susunan kekeluargaan berdasar
atas kebangsaan atas ketuhanana yang maha Esa serta kemanusiaan
Negara kebangsaaan
pancasila
Unsur masyarakat yang membentuk
bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku, berbagai macam adat –
istiadat kebudayaan dan gama, serta berdiam dalam suatu wilayah yang terdiri
atas beribu – ribu pulau.
Adapun unsure yang membentuk
nasionalisme ( bangsa ) Indonesia adalah sebagai berikut :
1)
Kesatuan sejarah
2)
Kesatuan nasip
3)
Kesatuan kebudayaan
4)
Kesatuan wilayah
5)
Keatuan asas kerokhanian
Memahami dan mengerti sejarah
sangat penting bagi suatu bangsa, agar bangsa tersebut dapat mengambil hikmah (
pelajaran ) dari kejadian masa lalu tersebut. Sejarah merupakan peristiwa
politik pada masa lalu dan peristiwa politik pada masa kini akan menjadi
sejarah pada mendatang. Para siswa perlu dilatih bagaimana dalam belajar pada
masa kini dan esok. Dengan demikian semangat kebangsaaan cinta tanah air dan
peradapan yang telah dipupuk melalui proses waktu yang lama akan tetap
terpelihara dan semakin maju dari sat gegeragi ke generasi berikutnya .
Suatu peradapan( kebudayaan )
tidak lahir dengan sendirinya secara tiba – tiba, tetapi memerlukan waktu dan
prses tranformasi (pewarisan ) yang inovatif serta proses pengembangan kearah
yang semakin maju. Proses tersebut adalah dijalani melalui pendidikan sejarah
bangsa.
Membelajarkan sejarah kepada
siswa pada hakikat nya adalah membantu siswa meningkatkan keterampilan berfikir
melalui kajian peristiwa masa lampau. Guru hendak nya dapat membantu peserta didik
untuk berfikir bukan hanya mempertanyakan apa, siapa, dan kapan , melainkan
perlu mempertanyakan mengapa dan bagaimana. Ketika mereka menghadapi sejarah,
siswa hendaknya dibelajarkan bagaimana cara mendekati sejarah, seperti
seseorang mendekati suatu misteri.
Savage dan Arm strong ( 1996)
menyatakan bahwa sejarah yang baik adalah pengajaran yang dapat membuat anak
menjadi peka ( sensitive) bahwa orang tidak akan mengalamai peristiwa serupa
dengan cara yang sama di masa mendatang.
A.
PEMBINAAN KEBANGSAAN INDONESIA
a.
Pembinaan Kebangsaan Indonesia
Makna kemerdekaan di era
globalisasi bukanlah berarti suatu kemandirian total. Hakekat kemerdekaan di
era globalisasi adalah suatu kapasitas yang mandiri yang dimiliki oleh suatu
bangsa dalam membina keterbukaan dengan bangsa-bangsa lain didunia, berdasarkan
prinsip saling melengkapi atau komplementasi, yang saling menguntungkan. Untuk
dapat menjalankan prinsip komplementasi yang saling menguntungkan tersebut,
maka suatu bangsa dituntut untuk memiliki daya saing atau competitiveness.
Parameter daya saing inilah yang selanjutnya berperan penting dalam menentukan
setiap dinamika kehidupan berbangsa.
Sejalan dengan hal itu, maka
kemandirian dan martabat suatu bangsa di era globalisasi akan sangat ditentukan
oleh kapasitas bangsa tersebut dalam membina dan mengembangkan suatu pranata
ekonomi dan sosial-politik yang menunjang peningkatan daya saing secara terus
menerus. Bangsa yang berhasil di era milenium ini adalah bangsa dengan
kapasitas daya saing tinggi, yang rakyatnya memiliki kapasitas berpikir yang
cerdas, kemampuan imajinasi dan kreasi yang tak terbatas dan mental yang robust
atau tahan banting. Bangsa dengan kualitas yang seperti itulah yang akan
sanggup berevolusi di era milenium ini dan di masa depan.
Sebaliknya tanpa adanya
kapasitas daya saing yang tinggi, maka bangsa tersebut tidak akan mampu
memberikan komplementasi yang berarti pada sistem sivilisasi global dan
memberikan peran pada sektor-sektor ekonomi yang bernilai tambah tinggi. Bangsa
yang demikian, walaupun sarat dengan sumber daya alam akan tergusur dan hanya
mampu mengembangkan sektor ekonomi dengan nilai tambah rendah, lingkungan yang
semakin rusak dan secara budaya akan terjajah.
Tanpa adanya upaya dan komitmen
bagi suatu bangsa untuk meningkatkan daya saingnya, maka kita sangat berisiko
menjadi bangsa yang termarginalkan di era kompetisi global. Lemahnya daya saing
suatu bangsa akan mengakibatkan rentannya kemandirian bangsa tersebut karena
akan terjebak pada dua perangkap globalisasi atau globalisation trap yaitu
perangkap teknologi atau technology trapdan perangkap budaya atau culture trap.
Kedua perangkap ini umumnya dengan cepat dapat dialami oleh suatu bangsa dengan
karakter yang lemah. Sebagai misal perangkap teknologi akan menjebak sebuah
bangsa untuk membangun industri yang hanya berbasiskan pada lisensi atau
re-alokasi pabrik tanpa adanya pembinaan kapabilitas teknologi, sehingga bangsa
tersebut, meskipun tampaknya dapat memfabrikasi berbagai produk, namun
esensinya proses fabrikasi itu sebenarnya hanya dilakukan pada tahapan yang
relatif tidak atau kurang penting. Adapun tahapan dari proses yang lebih
penting (atau sangat penting) dari proses fabrikasi tersebut masih dikuasai
oleh negara asing. Sehingga pada akhirnya bangsa yang demikian aktifitas
industrinya akan sangat bergantung dengan entitas asing.
Adapun perangkap budaya umumnya
adalah dalam bentuk intervensi tata nilai unsur-unsur asing kepada budaya lokal
suatu bangsa. Hal ini sangat dimungkinkan sejalan dengan kemajuan teknologi
informasi dan telekomunikasi serta transportasi yang menjadikan interaksi antar
manusia menjadi semakin intensif. Teknologi komputer-jaringan atau internet
saat ini telah menjadikan transaksi informasi menjadi sangat mudah. Namun,
terkadang amalgamasi atau penggabungan antara tata nilai budaya yang berbeda
malah menghasilkan jenis budaya baru yang tidak relevan dengan adat istiadat
dasar dari bangsa tersebut. Bahkan sering akhirnya bersifat counter-productive
pada pembangunan bangsa yang bersangkutan. Dalam kasus Indonesia, misalnya
intervensi budaya hedonistik dan materialis berpotensi untuk melunturkan
nilai-nilai budaya dasar Indonesia yaitu kekeluargaan dan relijius.
Kedua perangkap yang diulas
diatas, haruslah dijadikan sebagai tantangan yang perlu diwaspadai dalam
membangun bangsa di era global. Unsur yang sangat penting dalam memperkuat jati
diri bangsa dalam menghadapi kedua perangkap tersebut adalah terus
menumbuhkembangkan karakter unggul yang dimiliki oleh bangsa ini dan telah
dibuktikan aktualisasinya oleh para pendiri bangsa ketika memproklamirkan
Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sekarang ini setelah 62 tahun
merdeka, harus diakui bahwa bangsa Indonesia telah mengalami berbagai dinamika
proses transformasi karakter bangsa. Dalam kurun waktu tersebut telah cukup
banyak dicapai berbagai hasil pembangunan walaupun harus diakui masih banyak
beberapa kekurangan yang perlu ditingkatkan pencapaiannya khususnya terkait
dengan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat.
Bangsa kita saat ini dihadapkan
pada sejumlah paradoks terkait dengan pembangunan karakter bangsa. Di satu
pihak, pembangunan bangsa ini telah mencatat sejumlah prestasi, seperti
pertumbuhan ekonomi yang membaik dan hampir mencapai target 6% di tahun 2007
ini, kuota ekspor yang terus meningkat, cadangan devisa yang semakin besar dan
jumlah penduduk miskin juga telah semakin berkurang. Namun di pihak lain, kita
masih menghadapi sejumlah fenomena seperti kasus korupsi, saling memfitnah
dalam kehidupan bernegara dan sejumlah ekses lain yang tidak mencerminkan
sifat-sifat karakter unggul yang telah pernah dicontohkan oleh para pendiri
bangsa ini.
Oleh karena itu merombak tatanan
suatu bangsa di era globalisasi tidak cukup hanya dengan menjadikan masyarakat
bangsa tersebut berada dalam tatanan pola kehidupan demokratis yang
menghilangkan batas etnis, pluralitas budaya dan heterogenitas politik, akan
tetapi di era knowledge based economy dituntut adanya hal yang lebih dari itu,
yakni suatu tatanan masyarakat demokratis yang terus melakukan pembelajaran
atau learning society dalam upaya untuk mencapai suatu peningkatan kapasitas
pengetahuan yang kontinyu sehingga akan terbentuk suatu masyarakat madani yang
berdaya saing ataucompetitive civil society. Inilah bentuk masyarakat yang
mendukung untuk tercapainya kemandirian dan peningkatan martabat bangsa.
Makna kemerdekaan dari
perspektif pembinaan karakter bangsa adalah ketika suatu bangsa sanggup
membentuk masyarakat madani yang berdaya saing. Dan hal itu dapat dilakukan
berdasarkan pada dua prinsip. Prinsip yang pertama adalah mengutamakan
pemberdayaan karakter bangsa terutama kaum mudanya agar menjadi individu yang
kreatif. Dan prinsip yang kedua adalah menciptakan suatu tatanan pembangunan
nasional yang bersifatinnovation-led development. Atau pembangunan yang
berkarakter, yaitu pembangunan yang tidak sekedar mengutamakan aspek fisik
belaka, akan tetapi juga menonjolkan aspek pembentukan tata nilai atau value
creating sehingga akan memacu terjadinya stimulasi pembentukan karakter yang
positif.
b.
Mekanisme Institusional dan Pembinaan Bangsa
Salah satu contoh dimana bangsa
ini masih memiliki karakter unggul adalah kenyataan bahwa sejumlah anak-anak
didik kita meraih prestasi gemilang dengan menjadi juara dunia olimpiade
fisika. Sebuah prestasi yang secara implisit memberikan arti penting bahwasanya
bangsa Indonesia juga memiliki kemampuan pola pikirlogic yang unggul dan setara
dengan bangsa-bangsa besar di dunia. Catatan prestasi ini juga bukti empiris
bahwasanya masih ada komponen bangsa yang tidak malas dan memiliki karakter
kerja keras serta sikap bersaing untuk selalu menjadi yang terbaik di era
kompetisi inovasi global atau global innovation race. Anak-anak muda kita yang
berprestasi ini jelas merupakan produk institusional bidang pendidikan.
Sehingga menjadi jelas bagi kita, bahwasanya untuk pembangunan karakter bangsa
maka mekanisme institusional memiliki peran yang sangat penting.
Tanpa adanya mekanisme
institusional yang kuat, maka akan berpotensi untuk gagalnya suatu induksi
positif dari karakter bangsa yang baik, kepada kanal-kanal komponen bangsa
lainnya, sehingga karakter positif tersebut tidak dapat di transmisikan ke
seluruh denyut pembangunan.
Apabila kelemahan mekanisme
institusional ini dibiarkan maka akan mengakibatkan erosi dari karakter positif
bangsa menuju pada tata nilai yang tidak membangun atau counter-productive.
Misalnya, lemahnya mekanisme institusional pada pembangunan karakter bangsa
akan mempersulit adanya induksi mentalitas bersaing dari para juara olimpiade
fisika kepada komponen bangsa lainnya, sehingga para juara olimpiade fisika ini
malah mengalami reduksi kapasitas pengetahuan ketika berinteraksi dengan
komponen bangsa lainnya.
Pendidikan sebagai mekanisme
institusional yang akan mengakselerasi pembinaan karakter bangsa juga berfungsi
sebagai arena untuk mencapai tiga hal prinsipil dalam pembinaan karakter bangsa
yaitu:
Hal pertama adalah pendidikan
sebagai arena untuk re-aktifasi sejumlah karakter luhur bangsa Indonesia.
Secara historis bangsa Indonesia adalah bangsa besar yang memiliki karakter
kepahlawanan, nasionalisme, sifat heroik, semangat kerja keras serta berani
menghadapi tantangan. Kerajaan-kerajaan Nusantara di masa lampau adalah bukti
keberhasilan kita membangun karakter yang mencetak tatanan masyarakat maju, berbudaya
dan berpengaruh.
Bahkan sampai di era 40-an dan
50-an kita pernah bangga menjadi bangsa Indonesia. Dunia mencatat, bahwa di
akhir tahun 40-an, Indonesia adalah salah sat u dari sedikit negara yang
merdeka dengan perjuangan berat. Kemudian di tahun 50-an kita pernah bangga
sebagai bangsa yang menjadi pusat perhatian dunia ketika kita menyelenggarakan
Konferensi Asia Afrika di Bandung.
Sampai dengan tahun 70-an dunia
pendidikan tinggi kita masih bisa berbangga, karena menjadi tempat berguru dari
sejumlah mahasiswa dan kaum intelektual mancanegara. Memang kita tidak boleh
terlena dengan kejayaan masa lampau, akan tetapi menjadikannya sebagai dorongan
untuk peningkatan motivasi dan semangat dalam menapak masa depan merupakan satu
hal yang diperlukan dalam rangka memupuk mentalitas positif yang harus kita
perjuangkan untuk dapat dibangkitkan kembali.
Hal kedua adalah pendidikan
sebagai sarana untuk membangkitkan suatu karakter bangsa yang dapat
mengakselerasi pembangunan sekaligus memobilisasi potensi domestik untuk
peningkatan daya saing bangsa. Untuk yang kedua ini maka perkenankan saya
menyampaikan dua karakter penting yakni karakter kompetitif dan karakter
inovatif.
Karakter kompetitif memiliki
esensi sebuah mentalitas dan watak yang mendorong adanya semangat belajar yang
tinggi. Pembudayaan karakter ini akan mendorong minat untuk terus melakukan
pembelajaran dalam memahami sekaligus mengatasi persoalan yang dihadapi.
Karakter kompetitif adalah antagonis atau lawan dari instan, karena karakter kompetitif akan
mendorong adanya upaya perbaikan secara terus menerus dan bertahap ketika
menghadapi persaingan yang semakin berat. Dalam kenyataannya, hanya dengan
karakter kompetitiflah suatu bangsa dapat mempertahankan keunggulan daya
saingnya. Bahkan di eraknowledge based economy, dengan karakter kompetitiflah,
suatu bangsa mempertahankan eksistensinya sebagai bangsa yang merdeka.
Karakter inovatif adalah watak
dan mentalitas yang selalu mendorong individu dalam melakukan inovasi-inovasi
baru pada berbagai hal. Pada hakekatnya inovasi hanya dapat diciptakan setelah
melalui serangkaian proses belajar secara kolektif, atau lazim dikenal
denganlearning curve. Bangsa yang maju dan modern memiliki sejumlahlearning
curve yang dapat menjadi dasar bagi tumbuh dan berkembangnya proses inovasi.
Mentalitas inovasi tidak lepas dari proses belajar, termasuk belajar dari
kesalahan dan kegagalan di masa lalu.
Hal ketiga adalah pendidikan
sebagai sarana untuk menginternalisasikan kedua aspek diatas yakni re-aktifasi
sukses budaya masa lampau dan karakter inovatif serta kompetitif, ke dalam
segenap sendi-sendi kehidupan bangsa dan program pembangunan. Internalisasi ini
harus berupa suatu concerted efforts dari seluruh masyarakat dan pemerintah.
Maka membangun karakter bangsa
untuk mencapai kemandirian, harus diarahkan pada perbaikan dan penyempurnaan
mekanisme institusional. Untuk melakukan penyempurnaan mekanisme institusional
ini, maka pemerintah telah memberikan perhatian besar dalam pengembangan dunia
pendidikan nasional. Pendidikan yang baik dan produktif merupakan sarana paling
efektif untuk membina dan menumbuhkembangkan karakter bangsa yang positif. Di
samping juga peran pendidikan dalam meningkatkan kualitas hidup dan derajat
kesejahteraan masyarakat, yang dapat mengantarkan bangsa kita mencapai
kemakmuran.
Sehubungan dengan hal tersebut,
maka pemerintah telah menetapkan bidang pendidikan sebagai agenda penting dalam
pembangunan nasional, sekaligus menjadi prioritas utama dalam rencana kerja
pemerintah. Komitmen pemerintah ini ditunjukkan dengan alokasi anggaran yang
cukup besar untuk pembangunan sektor pendidikan.
B.
JAWAB PERTANYAAN
1)
Apa Paham Kebangsaan, Rasa Kebangaan , dan
Semangat Kebangsaan
Paham Kebangsaan.
Paham Kebangsaan merupakan pengertian yang mendalam tentang apa dan bagaimana
bangsa itu mewujudkan masa depannya. Dalam mewujudkan paham tersebut belum
diimbangi adanya legitimasi terhadap sistem pendidikan secara nasional, bahkan
masih terbatas muatan lokal, sehingga muatan nasional masih diabaikan. Tidak
adanya materi pelajaran Moral Pancasila atau Pendidikan Sejarah Perjuangan
Bangsa (PSPB) atau sertifikasi terhadap Pedoman Penghayatan dan Pengamalan
Pancasila (P4) di setiap strata pendidikan, baik formal, nonformal, maupun di
masyarakat luas.
Rasa Kebangsaan.
Rasa kebangsaan tercermin pada perasaan rakyat, masyarakat dan bangsa terhadap
kondisi bangsa Indonesia yang dalam perjalanan hidupnya menuju cita-cita bangsa
yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini
masih dirasakan jauh untuk menggapainya, karena lunturnya rasa kebangsaan yang
tercermin dalam kehidupan sehari-hari dengan berbagai peristiwa, baik perasaan
mudah tersinggung yang mengakibatkan emosional tinggi yang berujung pada
pembunuhan, bahkan pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan 17 Agustus yang
setiap tahun dirayakan kurang menggema, karena kurangnya penghayatan dan
pengamalan terhadap Pancasila. Di samping itu, adanya tuntutan sekelompok
masyarakat dengan isu putra daerah terutama dalam Pilkada masih terjadi amuk massa
dengan kepentingan sektoral, sehingga akan mengakibatkan pelaksanaan
pembangunan nasional terhambat.
Semangat
Kebangsaan. Belum terpadunya semangat kebangsaan atau nasionalisme yang
merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Hal
ini tercermin pada sekelompok masyarakat mulai luntur dalam memahami adanya
pluralisme, karena pada kenyataannya bangsa Indonesia terdiri atas bermacam
suku, golongan dan keturunan yang memiliki ciri lahiriah, kepribadian,
kebudayaan yang berbeda, serta tidak menghapus kebhinekaan, melainkan
melestarikan dan mengembangkan kebhinekaan sebagai dasarnya.
Penghayatan dan
pengamalan Pancasila dalam wawasan kebangsaan yang terasakan saat ini, belum
mampu menjaga jati diri, karakter, moral dan kemampuan dalam menghadapi
berbagai masalah nasional. Padahal dengan pengalaman krisis multidimensional
yang berkepanjangan, agenda pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila
dalam bentuk wawasan kebangsaan bagi bangsa Indonesia harus diarahkan untuk
membentuk serta memperkuat basis budaya agar mampu menjadi tumpuan bagi usaha
pembangunan di segala aspek kehidupan maupun di segala bidang.
2)
Jelaskan Pengertian Wawasan Kebangsaan
Istilah Wawasan
Kebangsaan terdiri dari dua suku kata yaitu “Wawasan” dan “Kebangsaan”. Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002) dinyatakan bahwa secara etimologis istilah
“wawasan” berarti: (1) hasil mewawas, tinjauan, pandangan dan dapat juga
berarti (2) konsepsi cara pandang. Wawasan Kebangsaan sangat identik dengan
Wawasan Nusantara yaitu cara pandang bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan
nasional yang mencakup perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai kesatuan politik,
sosial budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan (Suhady dan Sinaga, 2006).
“Kebangsaan”
berasal dari kata “bangsa” yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002)
berarti kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan
sejarahnya, serta berpemerintahan sendiri. Sedangkan “kebangsaan” mengandung
arti (1) ciri-ciri yang menandai golongan bangsa, (2) perihal bangsa; mengenai
(yang bertalian dengan) bangsa, (3) kesadaran diri sebagai warga dari suatu
negara.
Dengan demikian
wawasan kebangsaan dapat diartikan sebagai konsepsi cara pandang yang dilandasi
akan kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara akan diri dan lingkungannya
di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Prof. Muladi, Gubernur Lemhannas
RI, meyampaikan bahwa wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya, mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah
dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kesatuan atau integrasi nasional bersifat kultural dan tidak hanya bernuansa
struktural mengandung satu kesatuan ideologi, kesatuan politik, kesatuan sosial
budaya, kesatuan ekonomi, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
Wawasan kebangsaan
menentukan cara bangsa mendayagunakan kondisi geografis negara, sejarah,
sosio-budaya, ekonomi dan politik serta pertahanan keamanan dalam mencapai
cita-cita dan menjamin kepentingan nasional. Wawasan kebangsaan menentukan
bangsa menempatkan diri dalam tata berhubungan dengan sesama bangsa dan dalam
pergaulan dengan bangsa lain di dunia internasional. Wawasan kebangsaan
mengandung komitmen dan semangat persatuan untuk menjamin keberadaan dan
peningkatan kualitas kehidupan bangsa dan menghendaki pengetahuan yang memadai
tentang tantangan masa kini dan masa mendatang serta berbagai potensi bangsa.
Wawasan kebangsaan
dapat juga diartikan sebagai sudut pandang/cara memandang yang mengandung
kemampuan seseorang atau kelompok orang untuk memahami keberadaan jati diri
sebagai suatu bangsa dalam memandang dirinya dan bertingkah laku sesuai
falsafah hidup bangsa dalam lingkungan internal dan lingkungan eksternal
(Suhady dan Sinaga, 2006).
Dengan demikian dalam kerangka NKRI,
wawasan kebangsaan adalah cara kita sebagai bangsa Indonesia di dalam memandang
diri dan lingkungannya dalam mencapai tujuan nasional yang mencakup perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi dan
pertahanan keamanan, dengan berpedoman pada falsafah Pancasila dan UUD 1945
atau dengan kata lain bagaimana kita memahami Wawasan Nusantara sebagai satu
kesatuan POLEKSOSBUD dan HANKAM.
3)
Jelaskan Pengertian Wawasan Nusantara
- Menurut Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan
tanah air nya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang
beragam.
- Menurut Kel. Kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya yang beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan bermsyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
- Menurut Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara
untuk mencapai tujuan nasional.
Wawasan Nusantara
adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Wawasan
Nusantara mencakup :
i. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu
Kesatuan Politik, dalam arti :
a) Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala
isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan
kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b) Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari
berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan
meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus
merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
c) Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus
merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai
tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
d) Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah
serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan
bangsa menuju tujuannya.
e) Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara
merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945.
f) Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu
kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang
mengabdi kepada kepentingan nasional.
g) Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan
dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri
bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.
ii. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu
Kesatuan Ekonomi, dalam arti :
a) Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial
maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup
sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
b) Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan
seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh
daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
c) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah
Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha
bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran
rakyat.
iii. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu
Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam arti :
a) Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu,
perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan bangsa yang serasi dengan
terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang, serta
adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
b) Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah
satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya
bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya,
dengan tidak menolak nilai – nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan
nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
iv. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu
Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam arti :
a) Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu
daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
b) Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan
kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
4)Peran apa yang dapat dilakukan Mahasiswa sebagai
generasi penerus bangsa dalam menanggulangi kondisi Negara yang diperlukan saat
ini ?
Mahasiswa adalah
panggilan untuk orang yang sedang menjalani pendidikan tinggi di sebuah
universitas atau perguruan tinggi.Mahasiswa adalah seseorang yang mengambil
peranan penting dalam suatu Negara.Mahasiswa adalah bagian dari perjalanan suatu
bangsa dan sebagai pelopor , penggerak bahkan pengambil keputusan terpenting.
Pemikiran yang
kritis , demokratis dan konstruktif selalu lahir dari pola pemikiran para
mahasiswa . Mahasiswa sering merepresentasikan dan mengangkat realita sosial
yang terjadi di masyarakat . Sikap idealismenya yang mendorong perjuangan
kepada para penguasa untuk mewujudkan aspirasinya dengan cara mereka sendiri .
Secara umum
mahasiswa memiliki 3 fungsi yaitu :
a)
(Agent of social control) sebagai penyampaian
kebenaran
b)
(Agent of change) sebagai agen perubahan
c) (Iron stock) sebagai penerus masa depan
Mahasiswa wajib
memikirkan dan mengembangkan tujuan bangsa . Agar bangsa bisa lebih baik .
Nilai moral dan intelektualitas sangat diperlukan agar peran mahasiswa dalam
dunia dalam kampus dan diluar kampus dapat menciptakan kondisi kehidupan kampus
yang harmonis.
Kondisi negara
saat ini adalah bangsa kita sangat memprihatinkan . Saat situasi ini demokrasi
terlihat sangat tegar dan kokoh tetapi persoalan yang muncul akhir2 ini
membuktikan bahwa demokrasi belum bisa menciptakan kondisi yang ideal dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara . Semakin terlitah penyimpangan yang terjadi
didalam pelaksanaan pemerintahan dan penegakan hukum .
Kita akan membahas
tentang skandal yang populer dibicarakan akhir-akhir ini . Skandal century ,
mafia hukum dan makelar kasus contohnya kasus komisaris jendral susno duaji ,
makelar kasus pajak gayus tambunan yang melibatkan beberapa petinggi POLRI
adalah dontoh kasus yang layak menggugah kesadaran kita sebagai anak bangsa
untuk bersama-sama merenungkan bagaimana kondisi kedepan . Perenungan ini
seharusnya menjadi semangat optimisme agar keruntuhan di dalam suatu
kepemimpinan terlihat oleh rakyat . Namun semakin banyak kasus yang terkuak
sebenarnya semakin berkembang pesimisme dan antipati rakyat kepada
penyelenggara negara . Dan akhirnya rakyat membuat kesimpulan bahwa pemerintah
belum mampu memelihara konsistensi. Hingga berwujud menjadi sebuah pencapaian
dan prestasi yang nyata dan bisa di nikmati oleh rakyat .
Seluruh elemen
bangsa berkewajiban untuk menjaga dan mengimplementasikan nilai-nilai demokrasi
, demokrasi seharusnya mempu menjadi penerang dalam kegelapan . Terlebih lagi
aparat - aparat negara sebagai simbol dan penyelenggara pemerintahan , mereka
lah yang menjadi ujung tombak dari setiap upaya mewujudkan tujuan dari negara
itu . Tetapi , justru mereka melakukan tindakan melawan kewajiban dan sering
kali menimbulkan kekerasan dan kemarahan rakyat .
Lebih dari itu
sangat diharapkan bahwa perbaikan dan reformasi menyeluruh terhadap seluruh
aspek dapat membuat kondisi bersih dari noda yang selama ini menempel di tubuh
pemerintahan . Intinya rakyat tidak ingin mendengar lagi adanya mafia-mafia
praktek hukum dan makelar kasus terjadi di lembaga tersebut .
Peran yang harus
di lakukan oleh mahasiswa adalah pada saat generasi yang memimpin bangsa ini
sudah mulai berguguran pada saat itu kita yang akan melanjutkan perjuangan
bangsa ini . Namun bisakan kita membangun bangsa ini ? Kemampuan apa yang harus
kita miliki ?
a) Kemampuan softskill (kemampuan pribadi)
Softskill adalah salah satu faktor untuk sukses pada bidang pendidikan
yang ditempuh dan juga penentu untuk masa depan seseorang dalam menjalani
hidupnya . Karena kemampuan softskill hampir 80% yang menentukan keberhasilan
seseorang . Kemampuan softskill yang diperlukan atau dimiliki oleh mahasiswa :
ü
manajemen waktu
ü
kepemimpinan (leadership)
ü
tingkat kepercayaan yang tinggi (sense of humor)
ü
memiliki keyakinan dalam agama (spiritual
capital)
b) Hardskill (kemampuan intelektual)
Kemampuan intelektual hanya mendukung 20% dari percapaian prestasi dan
keberhasilan seseorang . Apabila kita mempunyai kemampuan softskill maka kita
akan menjadi orang yang baik dimasa depan sebab banyak orang yang pintar tapi
sedikit yang mempunyai softskill yang baik .
Jadi peran
mahasiswa bukan hanya pergi kuliah ,duduk didepan dan mendengarkan dosen
berbicara . Tetapi mempunyai peran untuk melaksanakan perubahan untuk bangsa
indonesia . Peran tersebut adalah sebagai generasi penerus yang melanjutkan dan
menyampaikan nilai-nilai kebaikan kepada rakyat dan sebagai pembaharu yang
memperbaiki dan memperbaharui kerusakan atau penyimpanan yang terjadi di dalam
satu lingkungan .
5)Pada akhir-akhir ini tindakan Mahasiswa di lingkungan
kampus-kampus ( Demo anarkhis, perkelahian, judi, narkoba, dsb) tertentu cukup
memperhatikan, yang dapat mengganggu proses belajar mengajar. Tindakan apa yang
perlu untuk mengatasi hal-hal yang tidak semestinnya.
Sebagai mahasiswa
seharusnya-lah memiliki sikap dewasa yang tidak
merugikan diri sendiri dalam arti memakai narkoba dan hal negatif
lainnya serta merugikan orang lain, seperti: tawuran, perkelahian, demo
anarkis. Mahasiswa memang identik dengan pemuda yang mengedepankan demokrasi.
Dewasa ini, mahasiswa disebut sebagai sekumpulan pemuda yang kritis, memiliki
emosi yang meluap-luap dan terkadang menjadi barisan depan dalam hal
demonstrasi membela mayarakat yang kontra akan keputusan pemerintah.
Namun, kritis
bukan berarti keras. Demonstrasi tidak harus dilakukan dengan kekerasan. Kata
kritis kini telah melenceng dari artinya. Kini kritis sering dibarengi dengan
kekerasan. Demontrasi yang semestinya berisi orasi-orasi serta pengeluaran
pendapat serta mengeluarkan hak atas pemikiran atas suatu permasalahan, kini
berubah menjadi ajang “kekerasan”. Harusnya lah kita sadar, bahwa kekerasan
tidak akan menyelesaikan masalah. Provokator sangat berperan dalam demonstasi anarkis ini. terkadang
provokator memiliki peran yang “tidak penting”, karna hanya membuat suasana
kisruh dan berjalan tidak baik yang nantinya akan merugikan arti atau tujuan
dari dilakukan demondtrasi itu sendiri.
Selanjutnya, tindakan mahasiswa yang buruk
belakangan ini adalah judi, narkoba, dan perkelahian. Kata narkoba memang “lekat”
dilingkungan anak muda jaman sekarang. Karna, pada tahap perkuliahan inilah,
pergaulan mulai meluas dan berpengaruh. Biasanya, kita mudah ikut dengan
pergaulan yang tidak baik bila tidak dimikinya sikap menjaga diri dan iman yang
kuat. Terkadadng pergaulan yang buruk tidak hanya didapatkan dari orang dalam
kampus, namun juga orang luar yang mendekati para mahasiswa untuk melalkukan
hal negatif.
Contohnya saja
yang sedang marak adalah segelintir pemuda yang sering berkumpul diarea kampus
guna mendekati anak kampus untuk menggunakan narkoba atau obat-obatan terlarang
yang di klaim nya sebagai suplemen
vitamin ataupun sebagai peningkat kepercayaan diri. Hal ini bisa disebut
sebagai penjebakan, yang akhirnya dapat menimbulkan ketergantungan terhadap obat-obatan
itu.
Perkelahian juga
sering terjadi di lingkungan kampus. Seperti perkelahian antar fakultas ataupun
antar kampus yang amat disayangkan bisa terjadi. Semestinya, sesama mahasiswa
dari satu lembaga pendidikan atau universitas yang sama maupun universitas yang
berbeda haruslah saling rukun. Karena sebagai sesama mahasiswa haruslah saling
menghargai dan menghormati halnya seperti sesame manusia sebagai makhluk sosial. Lagi-lagi penyebab
perkelahian ini ditengarai oleh hal sepele.
Untuk mengambil tindakan
dalam menanggualangi masalah ini,
sebenarnya ini lebih kepada kesadaran mahasiswa itu sendiri dalam memelihara
diri mereka sendiri, menciptakan lingkungan yang damai dan nyaman, serta
kesadaran akan saling menghormati. Dan untuk pihak kampus sendiri, harus lebih
menekankan peraturan yang tegas serta mengikat yang diperuntukan para mahasiswa
yang melanggar serta mengganggu aktivitas kampus.
SUMBER