Perusahaan investasi (reksadana) (PI): intermedi-asi
keuangan (FI) yang mengumpulkan sumber-daya keuangan individu &
perusahaan2, & menginvestasikan sumberdaya keuangan tersebut dalam
portofolio aset-aset yang terdiversifikasi. Setiap sekuritas (saham) yang
diterbitkan perusaha-an investasi mewakili suatu proporsi kepemilikan dalam
sekuritas portofolio yang dikelola untuk kepentingan (atas nama) para pemegang
saham perusahaan investasi tsb.Pendirian PI ditujukan untuk menyediakan
kesempa-tan bagi para investor kecil untuk berinvestasi dalam sekuritas2
keuangan & mendiversifikasi risiko.Dengan berinvestasi pada reksadana, para
investor juga dapat menikmati skala ekonomis dengan menanggung biaya2 transaksi
& komisi yang rendah.Prinsip investasi yang digunakan oleh manajer
investasi: membentuk portofolio yang efisien & optimal.
Arti penting
Manajemen PI:
1. Dana yang
dikelola manajer investasi relatif besar.
2. Jenis
reksadana yang berbeda akan membutuhkan pengelolaan yang berbeda.
3. Persaingan
dengan lembaga keuangan lain dalam mengumpulkan dana.
4. Munculnya peluang investasi
di pasar keuangan global menuntut keahlian khusus
1. Pertumbuhan,
2. Mendapat keuntungan,
3. Keseimbangan,
4. Ekuitas,
5. Apresiasi modal, &
6. Beroperasi
secara internasional.
Dalam
melakukan kegiatannya, Manajer Investasi wajib paling kurang
mempunyai dan melaksanakan fungsi-fungsi sebagai berikut:
1) Investasi;
2) Manajemen risiko;
3) Kepatuhan;
4) Pemasaran;
5) Perdagangan (dealing);
6) Penyelesaian transaksi Efek;
7) Penanganan keluhan investor.
8) Teknologi informasi; dan
9) Pengembangan sumber daya manusia.
mempunyai dan melaksanakan fungsi-fungsi sebagai berikut:
1) Investasi;
2) Manajemen risiko;
3) Kepatuhan;
4) Pemasaran;
5) Perdagangan (dealing);
6) Penyelesaian transaksi Efek;
7) Penanganan keluhan investor.
8) Teknologi informasi; dan
9) Pengembangan sumber daya manusia.
Apa yang kita kerjakan pasti memerlukan biaya ,Biaya utama perusahaan investasi:
1. Biaya operasional (gaji dewan direksi, dsb.),
2. Fee bagi
penasehat keuangan,
3. Biaya penjualan dan pemasaran,
4. Fee jasa pengawasan dan akuntansi,
5. Biaya-biaya transaksi investasi, dan
6. Biaya pajak, sebagai badan usaha.
http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen_investasi
http://warsono.staff.umm.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar