Senin, 26 November 2012

Managemen Perusahaan Investasi


         Perusahaan investasi (reksadana) (PI):  intermedi-asi keuangan (FI) yang mengumpulkan sumber-daya keuangan individu & perusahaan2, & menginvestasikan sumberdaya keuangan tersebut dalam portofolio aset-aset yang terdiversifikasi. Setiap sekuritas (saham) yang diterbitkan perusaha-an investasi mewakili suatu proporsi kepemilikan dalam sekuritas portofolio yang dikelola untuk kepentingan (atas nama) para pemegang saham perusahaan investasi tsb.Pendirian PI ditujukan untuk menyediakan kesempa-tan bagi para investor kecil untuk berinvestasi dalam sekuritas2 keuangan & mendiversifikasi risiko.Dengan berinvestasi pada reksadana, para investor juga dapat menikmati skala ekonomis dengan menanggung biaya2 transaksi & komisi yang rendah.Prinsip investasi yang digunakan oleh manajer investasi: membentuk portofolio yang efisien & optimal.

Arti penting Manajemen PI:
1. Dana yang dikelola manajer investasi relatif besar.
2. Jenis reksadana yang berbeda akan membutuhkan pengelolaan yang berbeda.
3. Persaingan dengan lembaga keuangan lain dalam mengumpulkan dana.
            4. Munculnya peluang investasi di pasar keuangan global menuntut keahlian khusus
 

         Manajemen Perusahaan Investasi: proses pengambilan keputusan keuangan dalam perusahaan investasi dalam rangka mencapai tujuan. Tujuan Manajemen PI:
1. Pertumbuhan
2. Mendapat keuntungan
3. Keseimbangan,
4. Ekuitas,
5. Apresiasi modal, & 
6. Beroperasi secara internasional.


Dalam melakukan kegiatannya, Manajer Investasi wajib paling kurang
mempunyai dan melaksanakan fungsi-fungsi sebagai berikut:
1) Investasi;
2) Manajemen risiko;
3) Kepatuhan;
4) Pemasaran;
5) Perdagangan (dealing);
6) Penyelesaian transaksi Efek;
7) Penanganan keluhan investor.
8) Teknologi informasi; dan
9) Pengembangan sumber daya manusia.


Apa yang kita kerjakan pasti memerlukan biaya ,Biaya utama perusahaan investasi

1. Biaya operasional (gaji dewan direksi, dsb.),
2. Fee bagi penasehat keuangan,
3. Biaya penjualan dan pemasaran,
4. Fee jasa pengawasan dan akuntansi,
5. Biaya-biaya transaksi investasi, dan
6. Biaya pajak, sebagai badan usaha.


http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen_investasi


http://warsono.staff.umm.ac.id


Tidak ada komentar:

Posting Komentar